Download E Book Dahsyat
Silahakan Anda Download E-Book:
MEMBUAT UANG ANDA BEKERJA
Silahkan isi Kolom dibawah ini dan E-Book akan kami kirimkan kepada anda:

Nama Anda
Email Anda
Hal Dahsyat Lain? Silahkan Klik Link Dibawah Ini:

Senin, 21 November 2011

Bunuh Diri dapat Santunan? Wooaaa….


Judulnya “nggak” banget ya? :D Seolah-olah membolehkan seseorang membunuh dirinya sendiri. Toh dapat santunan. :-p

Tapi bukan itu maksud saya. Maksudnya adalah, Prudential akan membayarkan santunan uang pertanggungan Jiwa meski tertanggung melakukan bunuh diri.

Kok gitu? 

Ya karena Prudential berpendapat bahwa, yang melakukan tindakan tidak bermoral itu kan nasabah. Bukan Istri atau anaknya. Dan mereka tetap berhak mendapatkan kehidupan yang baik meski Suami atau Ayahnya tidak cukup berani untuk terus menjalani hidup. Toh uang itu juga bukan diberikan untuk orang yang bersalah (dalam kasus bunuh diri, penjahatnya adalah si korban terbunuh), melainkan untuk orang yang tidak bersalah yang tidak tahu apa-apa. Dan Prudential melindungi mereka.

Lagipula, siapa sih yang mau bunuh diri? Gak sayang nyawa? Padahal nyawa dan kehadiran orang terkasih itu melebihi apa pun di dunia ini. Melebihi uang satu container pun. Dan tidak dapat tergantikan. Hanya orang-orang yang stress atau ‘sakit’ saja yang mau menghilangkan nyawanya sendiri.

Hidup ini Indah, Bung! Terlebih jika ada keluarga tempat Anda pulang. 

Tapi tidak serta merta Prudential akan membayarkan uang pertanggungan Jiwa jika nasabah bunuh diri. Ada 3 kondisi Prudential tidak akan membayarkan uang pertanggungan Jiwa:

1.  Bunuh diri sebelum tahun ke-2. Kalau yang ini nasabahnya memang niat mati dan cari uang dengan memanfaatkan perusahaan Asuransi. Siapa yang mau dimanfaatkan? Tidak ada! Begitu juga Prudential. Niat membantu kok malah dimanfaatkan, gak ada yang rela deh.
2.  Dibunuh oleh Ahli waris. Kalau kasus ini sih jelas-jelas ada unsur pidana. Membunuh demi uang.
3. Dihukum mati oleh pengadilan atau tertembak mati oleh polisi karena kasus criminal. Sebagai perusahaan yang taat hukum, Prudential tidak akan membiarkan celah sedikitpun bagi siapa pun yang berniat untuk melanggar hukum. Jadi tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dengan cara membayarkan santunannya. Kalau dibayarkan, pastinya makin banyak saja orang yang melanggar hukum.

Nah, saya yakin Anda bukanlah orang yang mau mendapatkan uang santunan dengan cara bunuh diri. Meskipun akan dibayarkan uang pertanggungannya jika bunuh diri baru terjadi setelah menginjak tahun ke-2. Dan dengan syarat : Harus mati lho ya. :-p karena kalau cuma percobaan bunuh diri, gak akan dapat apa-apa.

Tapi ini membuktikan bahwa Prudential memang melindungi kehidupan orang-orang yang tidak bersalah. 

Prudential saja yang pihak lain mau melindungi keluarga Anda, masa Anda sendiri masih ragu dan perhitungan?

1 komentar:

Unknown mengatakan...

benerr bgt kueh........

Posting Komentar